Jakarta, IDN Times - Polri memastikan pelaku bom bunuh diri di sebuah gereja di Pulau Jolo, Filipina, pada 27 Januari 2019 lalu adalah Warga Negara Indonesia (WNI). Fakta itu terungkap berdasarkan hasil keterangan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Novendri alias Abu Zahran alias Abu Jundi yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Polri di wilayah Padang, Sumatera Barat, pada Kamis (18/7) lalu.
"Setelah penangkapan saudara Novendri dan penangkapan Yoga (Teroris JAD Kalimantan Timur ditangkap Juni 2019), ternyata pelaku suicide bomber di Filipina adalah dua orang Indonesia, suami istri asal Sulawesi atas nama Rullie Rian Zeke dan Ulfah Handayani Saleh," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Beigjen Pol. Dedi Prasetyo dalam Konferensi Pers di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/7).
Keduanya adalah deportan dari Turki pada Januari 2017 dan berafiliasi dengan ISIS.