Jakarta, IDN Times - Polri mendukung Kementerian Komunikasi dan Informatika jika akan memblokir situs web streaming bajakan atau ilegal, seperti Indo XXI (Lite) serta ribuan situs dan domain ilegal lainnya.
"Nanti kita koordinasikan lebih lanjut apakah di situ ada pelanggaran hukum. Terutama penegakan hukum terkait hak atas atas kekayaan intelektual (HAKI). Maka kita akan bekerja lebih lanjut bersama-sama Kominfo," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/11).
