Jakarta, IDN Times - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan, pihaknya telah menangkap tiga orang perusuh yang berlindung di Ambulans milik Palang Merah Indonesia (PMI), pada Rabu (25/9) kemarin.
Ketiganya merupakan masyarakat sipil dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka juga berasal dari Jakarta.
"Ada tiga orang. Pertama inisial AN, kemudian RL dan YG. Dimana, ketiga orang ini seolah-olah berlindung di balik mobil ambulans. Ketiganya diamankan sedang membawa batu di saku celananya," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/9).
