Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Periksa HP Kedua Tersangka Penyerang Novel Baswedan, untuk Apa?

Kedua pelaku penyiraman air keras pada Novel Baswedan (Kanan RM, Kiri RB) ( IDN Times/Lia Hutasoit)
Kedua pelaku penyiraman air keras pada Novel Baswedan (Kanan RM, Kiri RB) ( IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, telepon genggam kedua tersangka penyerang penyidik KPK, Novel Baswedan, telah diperiksa oleh tim penyidik.

Pemeriksaan berlangsung dari pukul 09.00 sampai 16.00 WIB. Walaupun demikian, Argo mengatakan, tahap pemeriksaan kedua tersangka masih belum selesai.

"Pemeriksaan belum selesai, kita masih akan meminta pemeriksaan lanjutan dan tambahan. Tentunya sudah kita periksa untuk unsur-unsur yang diperlukan penyidik," ujarnya, Selasa (31/12).

1. HP kedua tersangka telah dibawa ke laboratorium forensik Polri

(Salah satu tersangka peneror Novel Baswedan, RM ditahan Polri) IDN Times/Lia Hutasoit
(Salah satu tersangka peneror Novel Baswedan, RM ditahan Polri) IDN Times/Lia Hutasoit

Argo mengatakan, handphone (HP) kedua tersangka sudah dikirim ke laboratorium forensik (labfor) Polri. Lalu, di labfor akan dilihat tentang hal-hal yang sekiranya dapat disampaikan ke tim penyidik.

Sehingga, informasi yang diberikan oleh labfor kepada tim penyidik dapat berguna untuk menambah bukti terkait pembicaraan tersangka tentang penyiraman air keras kepada Novel.

"Kita melihat di sana kira-kira apa yang harus labfor sampaikan ke penyidik berkaitan dengan handphone kedua tersangka," ujarnya.

2. Kepolisian akan bandingkan jawaban tersangka dengan petunjuk lainnya

(Salah satu tersangka penyiram air keras ke Novel Baswedan berinisial RB ditahan oleh Polri) IDN Times/Lia Hutasoit
(Salah satu tersangka penyiram air keras ke Novel Baswedan berinisial RB ditahan oleh Polri) IDN Times/Lia Hutasoit

Untuk saat ini, Argo menjelaskan, pemeriksaan tersangka merupakan pemeriksaan kedua, dilanjutkan pemeriksaan tambahan kemudian juga memeriksa handphone ke labfor.

Selanjutnya, ujar Argo, kepolisian akan membandingkan hasil jawaban tersangka dengan pentunjuk lain. "Semuanya kita analisa dan evaluasi," ujarnya.

3. Kepolisian belum memastikan motif tersangka menyerang Novel Baswedan

(Salah satu tersangka kasus Novel Baswedan RM ditahan oleh Polri) IDN Times/Lia Hutasoit
(Salah satu tersangka kasus Novel Baswedan RM ditahan oleh Polri) IDN Times/Lia Hutasoit

Saat dikonfirmasi terkait motif kedua tersangka menyerang Novel, Argo mengatakan, kepolisian tidak pernah mengatakan ada dendam pribadi antara tersangka dengan Novel. Hal itu karena, kepolisian masih harus membuktikan motif pelaku agar dapat dibawa ke ranah pengadilan.

"Pemeriksaan kemarin garis besarnya penyidik akan menanyakan semua berkaitan kronologis, motif, dan tentunya semua unsur yang diterapkan pada pasal tersebut akan ditanyakan penyidik ke pelaku," tuturnya.

4. Penahanan tersangka selama 20 hari untuk menggali informasi

Kedua pelaku penyiraman air keras pada Novel Baswedan (Kanan RM, Kiri RB) ( IDN Times/Lia Hutasoit)
Kedua pelaku penyiraman air keras pada Novel Baswedan (Kanan RM, Kiri RB) ( IDN Times/Lia Hutasoit)

Argo juga menjelaskan, kedua tersangka ditahan untuk mencari serta menggali informasi dari tersangka. Penahanan akan dilakukan selama 20 hari ke depan.

"Gunanya penahanan 20 hari ke depan untuk mengali, mencari jawaban dari tersangka, jadi kita bisa melihat, merangkai peristiwa pidana yang terjadi. Jadi tetap menggali semuanya. Kalau ada perkembangan saksi yang diperiksa. Perlu diperiksa," ujarnya.

Share
Topics
Editorial Team
Aldzah Fatimah Aditya
EditorAldzah Fatimah Aditya
Follow Us

Latest in News

See More

Gempa Hari Ini 27/12/2025 bermagnitudo 5.8 di ENGGANO-BENGKULU

27 Des 2025, 08:15 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

25 Nov 2025, 15:15 WIBNews