Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menerbitkan surat telegram rahasia (TR) tentang peraturan kode etik profesi Polri dan kepemilikan barang mewah anggota dan pegawai negeri Polri.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mengatakan bukan rahasia lagi jika anggota Polri banyak yang bergaya hidup mewah.
"Sangat terlihat dari gaya hidup para Ibu-ibu Bhayangkari yang sering kali menggunakan barang-barang mewah, pelesiran ke luar negeri. Tak hanya Ibu-ibu Bhayangkari-nya, Bapak-bapaknya pun demikian," kata Bambang saat dihubungi IDN Times di Jakarta, Rabu (20/11).
