Jakarta, IDN Times - Kabar mengenai selongsong peluru gas air mata yang kedaluwarsa viral di media sosial. Bekas selongsong peluru gas air mata itu diduga ditemukan dalam aksi demo mahasiswa pada Selasa (24/9) kemarin.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menegaskan, pihaknya tidak menggunakan gas air mata yang kedaluwarsa.
"Polisi gunakan gas air mata yang masih standar (bukan kedaluwarsa)," tegas Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (25/9).
Sebelumnya, dalam akun media sosial Facebook bernama RynoEnm, mengunggah foto selongsong peluru gas air mata yang telah kedaluwarsa.
"Pantesan perih bet. Wong gas air mata nya aja udah kadaluarsa," katanya dalam caption foto tersebut.
Diketahui, mahasiswa dari berbagai kampus di sejumlah daerah di Indonesia, menggelar serangkaian aksi menolak revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Aksi itu dilaksanakan sejak Kamis (19/9) lalu, hingga puncaknya Selasa (24/9) kemarin di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat.
