Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google

Jakarta, IDN Times - Kabar mengenai selongsong peluru gas air mata yang kedaluwarsa viral di media sosial. Bekas selongsong peluru gas air mata itu diduga ditemukan dalam aksi demo mahasiswa pada Selasa (24/9) kemarin.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menegaskan, pihaknya tidak menggunakan gas air mata yang kedaluwarsa.

"Polisi gunakan gas air mata yang masih standar (bukan kedaluwarsa)," tegas Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (25/9).

Sebelumnya, dalam akun media sosial Facebook bernama RynoEnm, mengunggah foto selongsong peluru gas air mata yang telah kedaluwarsa.

"Pantesan perih bet. Wong gas air mata nya aja udah kadaluarsa," katanya dalam caption foto tersebut.

Diketahui, mahasiswa dari berbagai kampus di sejumlah daerah di Indonesia, menggelar serangkaian aksi menolak revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). 

Aksi itu dilaksanakan sejak Kamis  (19/9) lalu, hingga puncaknya Selasa (24/9) kemarin di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat.

Curated For You

Editorial Team

Related Article

Artikel republish 12/1012 Oct 2026, 15:01 WIB
Artikel ada poll hidden 12 Oct 2026, 14:25 WIB
NewsPolls
Artikel rilis malam ini 09 Oct 2026, 21:00 WIB
artikel publish malam ini08 Oct 2026, 21:00 WIB