Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pleno Rekapitulasi di KPUD Sumsel Diwarnai Interupsi soal Caleg

IDN Times/Rangga Erfizal
IDN Times/Rangga Erfizal

Palembang, IDN Times - Rangkaian hari terakhir pleno rekapitulasi suara di KPUD Sumatera Selatan diwarnai berbagai interupsi, terutama mengenai pemilihan calon legislatif (Pileg).

Proses pleno yang sudah berlangsung sejak 9 Mei tersebut disebut-sebut banyak permasalahan di internal partai.

1. Hujan interupsi warnai pleno

IDN Times/Rangga Erfizal
IDN Times/Rangga Erfizal

Menurut Komisioner KPUD Sumsel Heriyadi pada hari terakhir pleno muncul permasalahan di internal partai, sehingga pihaknya harus mengakomodasi penghitungan awal dengan mengecek data yang ada.

"Ini yang menjadi perdebatan, rata-rata permasalahan konflik internal partai. Harusnya permasalahan ini selesai saat rekapitulasi atau penghitungan di tingkat bawah, bukan saat KPU Sumsel ini baru muncul," kata Heriyadi, Sumsel, Minggu  malam (12/5).

2. Tidak bisa langsung membuka kotak suara

IDN Times/Rangga Erfizal
IDN Times/Rangga Erfizal

Untuk melakukan pemeriksaan keberatan saksi tersebut, KPUD Sumsel tidak dapat langsung memeriksa dokumen C1 yang ada, tanpa rekomendasi dari Bawaslu Sumsel, dan di bawah pengamanan pihak kepolisian secara penuh.

"Ada mekanisme nya jika terjadi keberatan, yakni melakukan gugatan," ucap dia.

3. Saksi minta sandingkan C1

IDN Times/Rangga Erfizal
IDN Times/Rangga Erfizal

Hujan interupsi umumnya meminta KPUD Sumsel menyandingkan data C1 dalam pemilihan caleg. Hal itu sulit dilakukan mengingat tahapan yang ada saat ini sudah di tingkat KPUD Sumsel, di mana proses pengecekan harus melalui mekanisme panjang ke bawah. Seperti melakukan pengecekan DA, baru DA plano, DAA, DAA 1 Plano dan baru C1.

"Apalagi C1 yang diajukan untuk disandingkan misalnya salinan. Keabsahan C1 itu yang berhologram, jika mau menyandingkan dengan C1 salinan, foto kopian, C1 Situng dan sumber partai lain, tentu prosesnya salah dan tidak dibenarkan," ujar dia.

4. Banyak permasalahan muncul saat pleno di tingkat KPUD Sumsel

IDN Times/Rangga Erfizal
IDN Times/Rangga Erfizal

Menurut Heriyadi keberatan saksi partai tersebut sudah selesai di tingkat kecamatan atau kabupaten, sehingga saat di pleno KPU Provinsi sudah tinggal pencocokan. Namun, saat ini justru pleno tingkat provinsi memunculkan keberatan.

"Ini juga yang dikoordinasikan dengan KPU RI bahwa banyak keberatan baru muncul saat di KPU Sumsel, bukan saat penghitungan di kecamatan atau kabupaten, sehingga membutuhkan waktu lebih lama untuk dilakukan pemeriksaan. Tapi bagaimana pun, jam 00.00 nanti, seluruh proses rekapitulasi, rapat pleno dihentikan, karena memang jadwalnya sudah habis. Kita tunggu saja, di waktu akhir ini," tutup dia.

Share
Topics
Editorial Team
Rangga Erfizal
EditorRangga Erfizal
Follow Us

Latest in News

See More

Ipsa mollitia quibusdam minus et et ducimus dolore id sint velit nes

30 Jan 2026, 16:08 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

25 Nov 2025, 15:15 WIBNews