Jakarta, IDN Times - Rapat Kerja Nasional Partai Keadilan Sejahtera menghasilkan sejumlah keputusan rekomendasi yang mengimplementasikan janji-janji kampanye mereka pada Pemilu 2019. Salah satunya, soal membebaskan warga dari pajak.
“Kami merekomendasikan untuk membebaskan pajak penghasilan untuk masyarakat yang berpenghasilan kurang dari delapan juta rupiah," kata Sekjen PKS Mustafa Kamal, saat membacakan rekomendasi di hadapan peserta rakornas, Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (16/11).
