PKS dan Gerindra Beda Suara Soal Usulan Wakil Anies Lebih dari Satu

Jakarta, IDN Times - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra yang mengusung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam Pemilihan Gubernur 2017 beda suara soal wacana wakil gubernur diisi lebih dari satu orang.
Gerindra mengaku setuju sementara PKS tidak setuju dengan wacana yang dilontarkan Ketua DPRD DKI nondefinitif Pantas Nainggolan.
1. PKS tolak mentah-mentah usul wagub lebih dari satu

Sekretaris Fraksi PKS Ahmad Yani mengatakan saat ini tak ada aturan yang mengatur Wagub DKI lebih dari satu orang sehingga ia mengimbau agar pemilihan wagub tetap berjalan sesuai aturan yang ada.
"Gak, sesuai dengan aturan wagub itu adalah dua orang calonnya (terpilih satu orang)," kata Yani saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (10/9).
2. PKS keberatan dengan usul tersebut

Yani mengaku keberatan dengan wacana tersebut dan menginginkan agar wagub tetap di isi oleh satu orang saja.
"Ini artinya bahwa wagub itu penting. Kalau dulu banyak, sekarang kan harus ada wagubnya (satu orang). Di dalam aturan itu wagub itu hanya satu orang," ujarnya.
3. Gerindra setuju karena penduduk Jakarta padat dan APBD besar

Sebelumnya Wakil Ketua DPD Gerindra, Syarif setuju dengan usulan Ketua DPRD DKI nondefinitif Pantas Nainggolan mengenai Wakil Gubernur DKI diisi lebih dari satu orang.
Menurutnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus dibantu lebih dari satu wagub karena ibu kota terdapat banyak masalah yang harus dibereskan.
"Ya penduduknya padat, masalahnya berat, APBD besar. Maka perlu ada wagub lebih dari empat," kata Syarif.



















