Jakarta, IDN Times - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dimutasi, karena diduga memeras seorang pelapor hingga Rp1 miliar. Penyidik tersebut disebut-sebut adalah Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya.
Andi dimutasi sebagai Koorgadik SPN Polda Metro Jaya. Di Polres Jaksel, jabatan Andi digantikan AKBP Mochammad Irwan Susanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbid Provos Bidpropam Polda Metro Jaya.
Benarkah Andi Sinjaya dimutasi karena memeras seorang pelapor?
