Jakarta, IDN Times - Penyidik Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya hari ini memeriksa kembali politikus senior Partai Gerindra, Permadi Satrio Wiwoho. Ia diperiksa terkait pernyataan revolusi yang ia lontarkan dalam sebuah video yang beredar di media sosial.
Permadi telah tiba di lokasi sejak pukul 10.45 WIB. Namun, selang dua jam kemudian, Permadi keluar dari ruang pemeriksaan. Kuasa Hukum Permadi, Hendarsam Marantoko mengatakan bahwa, pemeriksaan kliennya itu ditunda karena pihak penyidik kepolisian belum siap.
"Kita sudah memenuhi panggilan sesuai jadwal yang kemarin satu minggu penundaan. Kita sudah ke sini menemui penyidik tapi ternyata penyidik pulang pagi, nggak bisa dilakukan pemeriksaan. Kita sudah diminta koordinasi ke kanitnya, ternyata sama-sama pulang pagi juga," kata Hendarsam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/5).
"Kita sudah sepakat, kita nggak mungkin juga nunggu kelamaan tanpa ada kejelasan, akhirnya 2,5 jam kita minta reschedule saja. Untuk waktunya kapan, kita menunggu arahan dan koordinasi penyidik," sambung Hendarsam.
