Perketat Pengamanan, DPR Akan Membangun Alun-alun Demokrasi

Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI Puan Maharani mengundang pimpinan redaksi media massa ke Gedung DPR, Kamis (28/11). Puan menyampaikan DPR berencana memperketat pengamanan kawasan parlemen melalui Peraturan DPR tentang Pengamanan Terpadu di Kawasan MPR, DPR dan DPD serta Rumah Jabatan Anggota Dewan dan Wisma Griya Sabha.
Bagaimana rakyat ingin bertemu anggota Dewan?
“Ke depan ini kami akan berniat untuk bisa membuat satu tempat aspirasi, Alun-alun Demokrasi atau Alun-alun Aspirasi,” ucap Puan di hadapan Pimred.
1. Puan minta dukungan pimpinan redaksi media massa untuk mendukung rencananya

Dalam aturan tersebut, kompleks parlemen dibagi menjadi 5 zona. Untuk yang ingin berkunjung, akan ada kartu akses. Soal ruang publik untuk bertemu anggota Dewan, Puan menyarankan pertemuan itu di Alun-alun Demokrasi yang segera dibangun.
“Kenapa? Ya supaya kalau ada yang memberikan aspirasinya enggak bikin macet di Jalan Gatot Subroto, enggak ngerusak pager kami misalnya, namun tentu saja ini perlu dukungan dari temen-temen media,” ucap Puan.
2. Perketat pengamanan bukan untuk memberi jarak ke rakyat

Puan mengatakan, anggota DPR selalu menerima masyarakat dengan baik. Ia meminta aturan ini tak terlalu dikhawatirkan dan dianggap membatasi interaksi rakyat dengan wakil mereka.
“Jadi prinsipnya bukan mengubah tata ruang dan mengubah heritage tapi memberikan tempat untuk menyalurkan aspirasi. Berarti nanti ke depannya DPR itu enggak terbuka? Jadi kalau orang mau datang enggak boleh lagi? Boleh dateng, tapi ada aturannya,” ujar Puan.
3. DPR akan mengundang arsitek untuk membangun Alun-alun Demokrasi

Lebih lanjut, Puan sebut kompleks parlemen RI memang perlu penataan. Menurutnya, beberapa faktor dapat menjadi pemicu timbulnya bahaya bagi anggota Dewan dan tamu-tamu mereka.
Saat ini, kata Puan, DPR segera mengundang arsitektur untuk bersama-sama memikirkan dan segera membangun Alun-alun Demokrasi.
“Tanpa membuat satu lokasi yang sembarangan makanya kami akan mengundang beberapa ahli arsitek kemudian panologi dan lain-lain untuk bisa melakukan hal tersebut,” kata Puan.
4. Peraturan Pengamanan Terpadu disahkan di Paripurna DPR 2018

Sebelumnya, Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan DPR tentang Pengamanan Terpadu di Kawasan MPR, DPR dan DPD serta Rumah Jabatan anggota dewan dan Wisma Griya Sabha. Aturan itu akan memperketat pengamanan di kompleks parlemen.
Paripurna digelar di Gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4/2018). Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Totok Daryanto menjelaskan latar belakang pembentukan aturan itu.
Totok mengatakan, pada April 2015, pimpinan DPR telah menugaskan Baleg menyusun pengamanan terpadu di kompleks MPR, DPR, dan DPD. Dalam pembahasannya, pengelolaan terpadu disepakati melibatkan tiga institusi tersebut dan Polri.



















