Jakarta, IDN Times - Puan Maharani resmi menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia periode 2019-2024. Baginya, amanah baru tersebut merupakan suatu kebanggan karena sepanjang sejarah kemerdekaan Indonesia belum pernah ada perempuan berada di puncak tertinggi parlemen.
“Yang pasti, nantinya (setelah dilantik) ini akan pecah telor, baru ada perempuan pertama setelah 74 tahun Ketua DPR. Dan tentu saja hal itu saya berharap bisa membuat inspiratif-inspiratif bagi perempuan Indonesia,” ujar Puan dalam jumpa persnya di Jakarta, Selasa (1/10) kemarin.
Usai dilantik, putri dari Megawati Soekarnoputri itu menuturkan bila DPR di bawah kepemimpinannya tidak akan menghasilkan banyak undang-undang. Dia berharap segenap wakil rakyat lebih fokus pada rancangan undang-undang (RUU) yang masuk daftar pritoritas.
Puan tentu memiliki banyak pekerjaan rumah. Sebab, anggota dewan periode sebelumnya gagal mengakhiri masa jabatannya secara husnul khotimah setelah ramai-ramai masyarakat menolak sejumlah RUU yang dianggap kontroversial. Pendulang 404.034 suara dari Dapil Jawa Tengah 5 memiliki beban moral demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPR RI.
Terkait RUU prolegnas, #KamiTantangPuan sempat mencuat di media sosial. Warganet ramai-ramai menantang apakah Puan berani meloloskan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) yang merupakan RUU prolegnas sejak 2018. Desakan tersebut datang karena Puan merupakan Ketua DPR perempuan yang pernah menjabat Menko PMK, kementerian yang kerap bersinggungan dengan isu kemanusiaan dan keperempuanan.
“Tentu saja itu akan jadi prioritas Prolegnas ke depan, namun tentu saja mekanisme dan tata cara akan kami lakukan dalam tata tertib yang akan datang. Saya akan melihat dulu bagaimana hasil dari pelaksanaan UU yang kemudian ditunda, apakah akan kami bahas dalam tertib yang seperi apa,” demikian jawab Puan ketika ditanya soal RUU PKS dan RUU yang masuk dalam prioritas.
