Jakarta, IDN Times - Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irfan Idris, mengatakan ada empat kriteria radikal menurut BNPT.
Empat hal ini, kata Irfan, perlu diketahui oleh masyarakat Indonesia agar tidak mudah menjustifikasi terkait radikalisme. Berikut empat kriteria itu:
