Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Buat Onar Hingga Mesum, Pengamen Diminta Menyanyi Indonesia Raya

Muhlis Al Alawi/Kompas.com
Muhlis Al Alawi/Kompas.com

Aksi pengamen yang meresahkan dalam mengganggu ketertiban pengguna jalan membuat Satpol PP Kota Madiun bertindak tegas. Mereka pun melakukan operasi di sejumlah titik di kota Madiun yang sering menjadi tempat para pengamen ini bikin onar. Dalam operasi tersebut, enam pengamen jalanan yang terdiri atas tiga laki-laki dan tiga perempuan berhasil diamankan.

Sejumlah warga mengaku resah dengan keberadaan para pengamen yang diduga sering tidur di Taman Kelun, Kelurahan Kelun, Kecamatan Kartoharjo. Bahkan, ada juga warga yang menemukan bekas kondom yang telah terpakai di taman tersebut. Pihaknya pun menduga tempat ini juga menjadi ajang bagi para remaja tak terurus itu untuk berbuat mesum.

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20170707/ka-1-ea6599486c341fc4c541d87dc9c49b16.jpg

Kompas.com, (7/7) memberitakan bahwa para pengamen yang tertangkap ini pun diberi sanksi dengan cara memberi hormat pada bendera Merah Putih sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selain itu, mereka juga dihukum melafalkan lima sila Pancasila. Simak video mereka berikut ini:

Para pengamen ini mampu melantunkan lagu Indonesia Raya dengan baik dan benar. Sayangnya saat diminta melafalkan lima sila Pancasila, banyak dari mereka yang ternyata tidak hafal. Satpol PP pun menghukum pengamen yang tidak hapal pancasila dengan push-up beberapa kali.

Para pengamen diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20170707/ka-2-85016ead4a6b8705df4e8dcaf959e114.jpg

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono menyatakan bahwa hukuman kepada pengamen tersebut adalah sebagai bentuk binaan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi di kemudian hari. Pengamen ini juga mendapatkan hukuman bonus berupa cukur rambut dan jalan jongkok. Tak lupa mereka juga diminta membuat pernyataan tertulis supaya tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari.

Salah satu orang tua pengamen menyesalkan perilaku anaknya dan akan memasukannya ke pondok pesantren.

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20170707/ka-3-425447e365d7c6b42090b3c1788eb999.jpg

Dasril, salah satu orangtua pengamen pun dipanggil oleh petugas terkait untuk mengetahui rutinitas meresahkan sang anak. Sang ayah sangat menyesalkan perilaku anaknya tersebut dan berencana untuk memasukannya ke pondok supaya tak lagi terjerumus pergaulan yang salah.

Bahkan Dasril mengaku ini sudah ketiga kalinya sang anak ditangkap oleh Satpol PP. Hal ini menandakan tidak ada efek kapok (jera) dalam dirinya. Enam pengamen yang ditangkap tersebut antara lain adalah AP (17), Tedy (19), RF (16), LA (16), KG (15), Eteng (18) dan Proniko (18).

Share
Topics
Editorial Team
Rizal
EditorRizal
Follow Us

Latest in News

See More

Artikel bludru

04 Sep 2025, 08:59 WIBNews
dewd

artikel BARU tampil

12 Agu 2025, 13:46 WIBNews
Nulla facilisi

Artikel BARU!

12 Agu 2025, 13:08 WIBNews
Frame 1000004504.png

artikel news indonesia 2025

31 Jul 2025, 15:07 WIBNews
koneksi bapuk

coba tes jam cuy

21 Jul 2025, 00:00 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

18 Jul 2025, 09:28 WIBNews
9wapwl.jpg

tes jam new york

17 Jul 2025, 23:00 WIBNews
Asperiores eius quia ubah

Testing Artikel test

02 Jul 2025, 10:11 WIBNews
iamge

Artikel community nasional

01 Jul 2025, 10:48 WIBNews
GVei0VPWcAA0QTB.jpg

artikel tanggal enam belas

23 Jun 2025, 11:58 WIBNews
GV9soLjaoAAIqGr.jpg

Artikel baru dengan link

17 Jun 2025, 16:12 WIBNews
GVei0VPWcAA0QTB.jpg

Artikel news baru

12 Jun 2025, 13:46 WIBNews