Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Indonesian Politican Review (IPR) Ujang Komarudin mengatakan usulan evaluasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung, bisa membuat DPR mengevaluasi Pemilihan Presiden (Pilpres).
Usulan pilkada langsung dievaluasi pertama kali muncul dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Menurut Tito, harus ada kajian akademis secara mendalam terkait pelaksanaan pilkada langsung yang sudah berjalan 15 tahun.
"Saya garis bawahi pernyataan saya bahwa pelaksanaan pilkada langsung harus dievaluasi," kata Tito saat rapat bersama Komite I DPD, di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Senin (18/11).
Mantan Kapolri itu sebelumnya menilai pilkada langsung banyak memunculkan politik uang, sehingga ia mengusulkan pilkada dikembalikan ke DPRD, seperti pada Orde Baru.
