Jakarta, IDN Times - Ahli hukum tata negara Zainal Mochtar Arifin merasa aneh mengapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sukses menggeledah tempat lain untuk mencari barang bukti usai digelar operasi senyap, namun mereka justru gagal ketika ingin memasang KPK line di kantor DPP PDI Perjuangan pada Kamis (9/1) lalu. Apalagi berdasarkan penjelasan plt juru bicaranya, Ali Fikri, pemasangan KPK line dinilai sangat penting agar barang bukti yang terdapat di sana tidak hilang.
"Kenapa seolah-olah dua (lokasi) bisa disterilkan (dengan dipasang KPK line), tetapi satu (lokasi di kantor DPP PDI Perjuangan) tidak apa-apa tidak steril. KPK harus menjawab. Selama ini cara menjawabnya berantakan dan tidak logis," kata Zainal dalam program Indonesia Lawyer's Club yang tayang di stasiun tvOne pada Selasa malam (14/1).
Penjelasan komisi antirasuah bahwa mereka tak jadi melakukan segel terhadap kantor DPP PDI Perjuangan lalu berbalik dan menyegel tempat lain dinilai Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM juga tak masuk akal. Sebab, apabila sangat penting untuk menyegel kantor DPP PDI Perjuangan, maka seharusnya ditunggu hingga aktivitas itu bisa dilakukan.
Lalu, apa alasan KPK belum menggeledah kantor PDI Perjuangan hingga hari ini? Padahal, operasi senyap terhadap eks komisioner KPU yang diduga melibatkan petinggi PDI Perjuangan sudah dilakukan sejak pekan lalu.
