Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin baru-baru ini mengeluarkan pernyataan melalui akun Twitternya, @lukmansaifuddin. Dalam unggahan itu, Lukman mengatakan, “memilih gubernur berdasarkan keyakinan agama tidaklah melanggar konstitusi”. Cuitan tersebut pun langsung menuai kritik dari Kuasa hukum Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Humphrey Djemat.
Dikutip Tempo.co, (13/2), Humphrey menganggap bahwa cuitan yang diunggah pada tanggal 12Januari 2017 tersebut merupakan tanggapan dari pernyataan Ahok yang menyebut bahwa memilih orang berdasarkan agama adalah tindakan yang melawan konstitusi. Ahok sendiri mengatakan hal tersebut dalam pidatonya di acara serah terima jabatan dengan pelaksana tugas Gubernur DKI Sumarsono.