Pemprov DKI Jakarta menargetkan Belanja Daerah tahun 2020 sebesar Rp 79,61 triliun. Jumlah tersebut meningkat 2,26 persen dibandingkan Perubahan APBD 2019 sebesar Rp 77,85 triliun.
"Pada tahun anggaran 2020, Belanja Tidak Langsung dialokasikan sebesar Rp 34,76 triliun dan Belanja Langsung senilai Rp 44,84 triliun," ujarnya.
Anies menjelaskan bahwa Belanja Tidak Langsung meliputi Belanja Pegawai sebesar Rp 20,84 triliun, Belanja Bunga sebesar Rp 76 miliar, Belanja Subsidi Rp 5,57 triliun, Belanja Hibah Rp 2,54 triliun, belanja Bantuan Sosial Rp 4,8 triliun, Belanja Bantuan Keuangan Rp 576,99 miliar, dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 335,53 miliar.
Untuk Belanja Langsung meliputi belanja yang menitikberatkan pada pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), kegiatan strategis daerah dan pemenuhan Belanja Prioritas Daerah Lainnya, serta peningkatan penghasilan PJLP dan PPSU sesuai dengan peningkatan UMP sesuai Peraturan Gubernur Nomor 121 Tahun 2019.