Banda Aceh, IDN Times - Pemerintah Provinsi Aceh mengalokasikan dana untuk pengadaan persenjataan hingga Rp 2,866 miliar lebih dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2020. Persenjataan tersebut nantinya akan digunakan Polisi Hutan (Polhut) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Provinsi Aceh.
Adapun rincian anggaran yang akan digunakan untuk belanja modal pengadaan senjata api Rp1,392 miliar, belanja modal senjata pinggang Rp 616 juta, belanja modal senjata bahu atau senjata laras panjang Rp 776 juta, dan belanja modal pengadaan persenjataan non senjata api Rp 82,5 juta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, Syahrial, membenarkan adanya alokasi belanja untuk pengadaan senjata api, amunisasi, brankas, dan gudang penyimpanannya, dalam APBA 2020 tersebut.
