Bintaro, IDN Times - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) memberikan perlindungan bagi masyarakat pekerja di Indonesia, terutama pegawai pemerintahan non-ASN dan pekerja rentan. Hal itu pun untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJAMSOSTEK di Tanah Air.
Perlindungan bagi pemerintahan non-ASN dan pekerja rentan dibuktikan melalui penyerahan kartu kepesertaan pekerja rentan secara simbolis dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) kepada pekerja rentan di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel dan turut dihadiri 300 perwakilan pekerja rentan.
Dalam kegiatan Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan yang berlangsung di Titan Centre, Bintaro, Jumat (22/11), Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyerahkan kartu kepesertaan secara simbolis bagi para pekerja rentan di lingkungan Kota Tangsel yang disaksikan Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Ilyas Lubis, Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel Bima Suprayoga, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tangsel, beserta 300 para pekerja rentan Kota Tangsel.
