Jakarta, IDN Times - Sekretaris DKI Jakarta, Saefullah menjelaskan alasan merevisi besaran anggaran Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebagai dasar Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) 2020.
Dalam rancangan KUA-PPAS 2020 diusulkan anggaran sebesar Rp95,99 triliun, namun direvisi menjadi Rp89,441 triliun. Ada perubahan kurang lebih Rp6 triliun.
