Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pascakasus Suap, Reklamasi Tanjung Piayu Batam Dihentikan Sementara

Pascakasus Suap, Reklamasi Tanjung Piayu Batam Dihentikan Sementara
Abu Bakar (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Share Article

Jakarta, IDN Times – Pasca-Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun menjadi tersangka atas kasus izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir, dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau pada 2018/2019, pemerintah mengambil sejumlah langkah dalam reklamasi tersebut.

ā€œKalau itu kan kita harus cermati dulu masalah itu kan secara normatif benar atau tidak lengkap atau tidak kajiannya karena permasalahan reklamasi sudah masuk dalam ranah hukum gitu ya,ā€ kata Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo di Kementerian Dalam Negeri, Gambir Jakarta, Sabtu (13/7).

  1. 1. Reklamasi dihentikan hingga keluar kajiannya

    IDN Times/ Helmi Shemi
    IDN Times/ Helmi Shemi

    Hadi menyatakan, dengan adanya permasalahan itu maka otomatis reklamasi di Tanjung Piayu Batam dihentikan sementara.

    ā€œYa otomatis itu dihentikan dulu kajiannya sampai proses gubernur yang saat ini di KPK terselesaikan,ā€ ujar Hadi.

  2. 2. Masih dilakukan pembahasan di tingkat daerah

    Nurdin Basirun  (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
    Nurdin Basirun (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

    Di tempat yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepulauan Riau Isdianto resmi menyebut raperda reklamasi masih dalam pembahasan dan menunggu pengesahan di DPRD.

    ā€œPembahasan di DPRD, tinggal tunggu pengesahan,ā€ katanya.

  3. 3. Ada pasal yang akan direvisi

    IDN Times/ Helmi Shemi
    IDN Times/ Helmi Shemi

    Isdianto mengatakan dengan adanya kasus suap ini, akan ada beberapa pasal yang harus direvisi.

    ā€œKalau ada pasal-pasal yang harus direvisi pasti kita revsi kembali. Pastinya kita tidak mau hal ini terjadi lagi di kemudian hari,ā€ sebutnya.

  4. 4. Bagaimana dengan Amdal reklamasi Tanjung Piayu?

    Ilustrasi reklamasi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
    Ilustrasi reklamasi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

    Ketika ditanya mengenai Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) reklamasi Tanjung Piayu, Isdianto mengatakan akan memeriksanya.

    ā€œNanti kita cek dan cermati lagi. Belum pernah dengar,ā€ ujarnya.

Share Article

Curated For You

Editorial Team