(Jaksa Agung HM Prasetyo) ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Berkaitan dengan polemik posisi Jaksa Agung lebih baik diisi oleh partai politik atau profesional, IDN Times bertanya kepada beberapa millennials tentang pendapat mereka. Lalu, apakah mereka setuju jika posisi Jaksa Agung kembali diisi oleh partai politik?
Muhammad Syarifuddin (28), mengatakan ketidaksetujuannya apabila posisi Jaksa Agung kembali diberikan kepada partai politik. Ia menilai, untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terkait hukum di Indonesia, harusnya posisi strategis Jaksa Agung diberikan kepada profesional.
"Demi mengembalikan trust, dan kebebasan intervensi eksekutif, semestinya, sih, bisa diambil dari kalangan profesional, tapi yang namanya hukum dan politik di Indonesia itu sudah menjadi dua hal yang lumrah untuk dicampuradukkan," kata Syarifuddin.
"So pasti bisa ditebak, komponen Jaksa Agung sudah menjadi kontrak politik dari salah satu partai/golongan yang ikut serta memenangkan Presiden terpilih," lanjut dia.
Seirama dengan Syarifuddin, Annisa Fatkiya Sukarno (25), menilai posisi Jaksa Agung memang harusnya diisi oleh kalangan profesional atau independen. Ia menilai hal itu penting agar kasus hukum tidak dikatikan dengan politik.
"Kalau menurutku, lebih cocok diisi sama profesional, sih, karena dia lebih berkompeten dan tujuannya untuk menghindari kalau misal ada permasalahan dalam kasus hukum yang erat kaitannya dengan politik. Biar lebih independen saja, sih, kalau diambil dari profesional yang memang jelas sudah punya kredibilitas yang bagus," ucap Annisa.
Darmawan Triyantoro (28), juga lebih setuju posisi Jaksa Agung diisi dari kalangan profesional. Menurutnya, akan lebih netral kejaksaannya ke depannya.
"Yang jelas menurutku orang yang profesional, lah. Selain bisa netral, dia juga berpengalaman dalam bidangnya," terangnya.
Wardhany Tsatsia (26), juga mempunyai pendapat bahwa Jaksa Agung memang harusnya diisi oleh profesional agar terjauh dari kepentingan politik. Menurut dia, profesional pasti tidak akan mempunyai beban sebagai kader partai, hal itu tentu berbeda dengan kader partai politik sendiri.
"Sebagaimana profesional, mereka tentu tidak ada tanggung jawab terhadap kepartaian mau pun dosa-dosa masa lalu kepartaiannya," kata wanita yang akrab disapa Tasya ini.
"Ini kan beda kalau misalnya Jaksa Agung dari partai, dia pasti dapat tekanan tuh dari partainya buat menghilangkan kasus yang menyeret parpolnya mau pun koalisi atau teman-teman di partainya. Jadi baiknya Jaksa Agung dari profesional saja ya," sambung dia.
Terakhir, Miftah Khairi Amrillah (27) mengungkapkan hal sama bahwa dirinya lebih setuju kalangan profesional yang mengisi posisi Jaksa Agung. Ia berpendapat, kejaksaan adalah salah satu lembaga independen yang seharusnya tidak diisi oleh partai politik.
Risikonya, lanjut dia, bila diisi lagi oleh partai politik, akan dijadikan atau dimanfaatkan sebagai kepentingan politik. Bahkan, bisa disalahgunakan.
"Kecendrungan jabatan Jaksa Agung menjadi abuse of power akan lebih ada, ditakutkan Jaksa Agung hanya akan menjadi alat politik untuk menjatuhkan lawan politik," ucap pria yang akrab disapa Amril ini.
So, dari lima millennials yang diminta pendapat oleh IDN Times, kelimanya setuju agar posisi Jaksa Agung diisi oleh profesional. Lalu, bagaimana pendapatmu?