IDN Times/Axel Jo Harianja
Asep kemudian memaparkan, pria asal Pamekasan, Jawa Timur itu awalnya melakukan social engineering di media Instagram dengan cara profiling. Kemudian, TR mencari informasi tentang calon korban dengan kata kunci kata SD, SMP dan SMA untuk menemukan akun guru dan anak, terutama yang tidak di privat.
Kedua, lanjut Asep, TR membuat akun palsu yang seolah-olah adalah ibu guru untuk mengelabui para korban.
"Ketiga, grooming untuk membujuk korban agar mengirimkan foto dan video telanjang dengan dalih nilai dan terancam jelek jika menolak," kata Asep.
Dan keempat, dengan cara percakapan pribadi kepada korban melalui DM (direct messages) dan pesan WhatsApp. Dua media sosial itu digunakan tersangka, untuk memberikan instruksi dan menerima konten pornografi dari korban.
Lebih lanjut, motivasi TR melakukan perbuatan bejatnya itu karena dorongan untuk memenuhi hasrat kepuasan pribadi dengan hanya memandangi foto video porno anak tersebut, pengaruh narkoba, pikiran kosong dan adanya latar belakang buruk.
"Yaitu sering ditolak perempuan sehingga berguru ilmu pengasihan dan pesugihan di beberapa kota," ucap Asep.
Dari proses penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit handphone, dua slot nomor IMEI dengan nomor WhatsApp, beberapa akun email, serta akun di media sosial milik tersangka.