Seorang remaja berusia 15 tahun menjadi korban persekusi oleh sekelompok orang gara-gara diduga menghina ulama di sosial media. Kasus ini bermula ketika bocah berinisial PMA tersebut diduga menghina pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab di sosial media.
Bocah ini awalnya tidak menyangka bahwa tindakan yang dia lakukan pada tanggal 26 Mei 2017 silam akan berbuntut panjang. Tiga hari setelah dia mengunggah konten tersebut, dia didatangi oleh sejumlah orang pada jam 12 malam. Kemudian dia dipaksa keluar rumah dan diinterogasi oleh sekelompok orang tersebut. Saat itulah diduga PMA dipukul dan diminta membuat surat pernyataan menyesal atas tindakannya.
