Maklumat larangan mobilisasi ke Tempat Pemungutan Suara saat Pilkada DKI telah dikeluarkan oleh kepolisian. Kapolri Jenderal Tito Karnavian bahkan telah memerintahkan seluruh Kapolda di Jawa dan Sumatera untuk mengeluarkan larangan yang sama.
Dikutip dari Antara News, (18/4), Tito pun menegaskan apabila ada gerakan massa yang bertujuan untuk politik maka harus dilakukan pemeriksaan. Larangan ini mencuat setelah beredar kabar adanya tamasya Almaidah yang akan menggerakan massa dari luar Jakarta untuk mengawasi TPS-TPS di Jakarta.
Meski Tamasya Almaidah bertujuan untuk mengawasi TPS-TPS agar tidak terjadi kecurangan, namun polisi menyatakan bahwa larangan harus tetap dikeluarkan. Tujuannya agar tidak terjadi upaya intimidasi saat pemungutan suara. Apalagi, massa aksi tersebut juga berasal dari luar Jakarta.