Menkumham Yasonna H Laoly (IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya)
Menkumham Yasonna H Laoly pada Jumat (17/1) di Yogyakarta, membantah kehadirannya dalam jumpa pers bersama tim hukum PDIP dalam kapasitas sebagai Menkumham.
Yasonna mengaku kehadiran dirinya sebagai ketua DPP PDIP bidang hukum, yang membentuk tim khusus hukum terkait perkara dugaan suap yang melibatkan eks komisioner KPU.
"Saya tidak ikut di dalam tim hukum. Tapi saya memang ketua DPP nya yang membentuk tim hukum. Waktu kami bentuk, lalu saya umumkan dan itu memang tugas saya. Kan koordinator tim hukumnya Pak Teguh Samudera," ujar Yasonna seperti dikutip dari kantor berita Antara.
Tim hukum PDIP yakni I Wayan Sudirta, Yanuar Prawira Wasesa, Paskaria Tombi, Benny Hutabarat, Kores Tambunan, Johannes L Tobing, dan Roy Jansen Siagian.
"Tim hukum itu ada Pak I Wayan Sudirta, Beliau anggota DPR, tapi (posisinya) di sana bukan sebagai lawyer. Dia hanya untuk membidang konsultan, membaurkan pikiran," tutur Yasonna.
Menanggapi kritikan publik soal keikutsertaannya dalam tim hukum PDIP meski menjabat Menkumham, Yasonna mengaku tak ambil pusing.
"Biasalah, kalau tidak ada kritik mana bisa. Saya ini, pakaian saya jelas pakaian apa, pakaian partai (PDIP), waktu itu," ujar dia.
Yasonna pun meminta kepada publik, agar tak perlu mencampur adukan posisinya sebagai ketua DPP PDIP bidang hukum, dengan Menkumham.
"Yang bicara di situ untuk menjelaskan kasusnya kan tim hukum, bukan saya," tutur Yasonna, menanggapi keberadaan saat jumpa pers perihal pembelaan kasus dugaan suap ini.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb