Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly kembali menyampaikan alasan lain soal mengapa ia enggan memindahkan napi kasus korupsi dari Lapas Sukamiskin di Bandung ke lapas di Pulau Nusa Kambangan. Menurut Yasonna, apabila dipindah ke lapas di pulau tersebut, malah memberikan "kemerdekaan" bagi napi kasus korupsi.
Hal itu lantaran tidak bisa sembarangan orang boleh menjejakan kakinya di Pulau Nusa Kambangan. Dimulai dari pelabuhan dan beberapa lapas di sana dikelola langsung oleh Kemenkum HAM.
"Memang, gak sembarangan orang datang ke sana. Saya khawatir justru sebaliknya, tujuan baik menjadi 'merdeka'. Dia di sana gak ada yang mengawasi, wartawan pun gak bisa melihat. Kan kalau ke Nusa Kambangan kalau masuk ke situ harus berlapis (pemeriksaannya). Karena ada maximum security," kata Yasonna yang ditemui di Istana Merdeka pada Senin (24/6).
Lho, bukannya justru napi semakin terbatas geraknya karena diawasi secara ketat oleh petugas pengaman lapas? Lalu, hingga kapan Setya Novanto akan ditahan di rutan Gunung Sindur?
