Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sempat menyarankan agar putranya tak perlu memenuhi panggilan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (11/11). Pasalnya, surat pemanggilan dalam bentuk fisik belum diterimanya. Surat pemanggilan fisik baru diterima oleh Pemerintah Kota Medan kemudian difoto dan dikirim putra Yasonna, Yamitema Tirtajaya Laoly.
"Dia kemudian bilang ada panggilan dan berdiskusi (dengan saya) baiknya gimana. Saya katakan kamu kan belum dapat hard copynya, karena di sini kan (surat) dikirim ke Medan, jadi hard copy belum didapat sama dia," kata Yasonna ketika dikonfirmasi di Istana Negara pada Senin sore kemarin.
Penyidik memang mengirimkan surat pemanggilan itu sesuai dengan alamat yang tertera ke Medan. Sedangkan, ia sedang berada di Jakarta.
Lalu, apa langkah komisi antirasuah mengenai surat pemanggilan yang tak sampai ke tangan Yamitema?
