IDTH Jadi Ujung Tombak Uji Coba Digital di 2026

- Pengujian perangkat telekomunikasi akan dilakukan di dalam negeri pada akhir 2026
- IDTH menjadi center of excellence yang siap menjawab tantangan teknologi masa depan
- Pendapatan pengujian IDTH mencapai Rp32 miliar dalam tiga tahun terakhir, menunjukkan potensi pengembangan sektor ini di Indonesia masih besar
Jakarta, IDN Times - Pemerintah mengungkapkan pada akhir 2026 hampir seluruh pengujian perangkat telekomunikasi dilakukan di dalam negeri. Target ini diumumkan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid dalam kunjungannya ke Indonesia Digital Test House (IDTH), fasilitas pengujian terbesar dan terlengkap di Asia Tenggara.
"Kunjungan hari ini untuk memastikan, agar sesuai roadmap, di akhir 2026 insya Allah untuk pengujian perangkat-perangkat telekomunikasi sebagian besar atau hampir seluruhnya sudah bisa dilakukan di dalam negeri," kata Meutya Hafid usai meninjau Labolatorium IDTH, Depok, Jawa Barat, dikutip Kamis (5/6/2025).
1. Sebelumnya tes perangkat banyak dilakukan di luar negeri

Meutya mengatakan, sebelumnya banyak perangkat harus diuji di negara lain, karena keterbatasan fasilitas dalam negeri. Namun, dengan hadirnya IDTH, Indonesia kini memiliki kapasitas untuk menguji secara ilmiah, transparan, dan akuntabel sesuai standar internasional.
"Sesuai dengan semangat Presiden Prabowo Subianto, kita juga harus berdiri di atas kaki sendiri termasuk di ranah digital. Maka, untuk pengujian perangkat telekomunikasi di akhir 2026 sudah hampir seluruhnya bisa dibawa ke dalam negeri, ke balai uji IDTH ini dan ekosistem lainnya," kata Meutya.
2. Hasil pengujian harus bisa diuji ulang dan dipercaya

Sebelumnya, dalam Seminar Electro Magnetic Compatibility (EMC) dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian Komdigi dan Badan Standarisasi Nasional (BSN), Meutya menekankan pentingnya peran IDTH untuk tampil sebagai center of excellence yang siap menjawab tantangan teknologi masa depan.
Dalam arahannya, Meutya menegaskan seluruh proses pengujian harus berjalan tertib, disiplin, sesuai standar internasional, dan tepat waktu.
"Setiap hasil harus dapat diuji ulang, dipercaya, dan diakui lintas negara. IDTH tidak hanya relevan di dalam negeri, tapi juga harus relevan di tingkat regional dan internasional," kata dia.
3. Pendapatan pengujian tiga tahun terakhir mencapai Rp32 miliar

Dia menjelaskan, dalam tiga tahun terakhir IDTH mencatatkan pendapatan pengujian lebih dari Rp32 miliar. Angka ini masih jauh jika dibandingkan dengan negara lain, seperti Jerman yang mencatat pendapatan tahunan lebih dari Rp59 triliun dan Korea Selatan yang menargetkan lebih dari Rp11 triliun. Hal ini menjadi indikator potensi pengembangan sektor ini di Indonesia masih sangat besar.
"Kalau sekarang, sebagian besar perangkat yang masuk ke Indonesia masih diuji di luar negeri. Maka, dengan kesiapan kita hari ini, saya rasa dalam satu tahun berjalan ini harus sudah mampu untuk menggeser pengujian ke dalam negeri untuk hampir semua perangkat," katanya.