Sadar akan keterbatasan TNI dalam menghadapi agresi Belanda, maka bangsa Indonesia melaksanakan Perang Rakyat Semesta di mana segenap kekuatan TNI dan masyarakat serta sumber daya nasional dikerahkan untuk menghadapi agresi tersebut.
Dengan demikian, integritas dan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah dapat dipertahankan oleh kekuatan TNI bersama rakyat.
Upaya menyatukan organisasi angkatan perang dan Kepolisian Negara menjadi organisasi Angkatan Bersenjata Republika Indonesia (ABRI) pada tahun 1962 merupakan bagian yang penting dari sejarah TNI pada dekade tahun 1960-an.
Menyatunya kekuatan Angkatan Bersenjata di bawah satu komando, diharapkan dapat mencapai efektivitas dan efisiensi dalam melaksanakan perannya. Namun, hal tersebut menghadapi berbagai tantangan, terutama dari Partai Komunis Indonesia (PKI).
Upaya PKI makin gencar dan memuncak melalui kudeta terhadap pemerintah yang sah oleh G30S/PKI, mengakibatkan bangsa Indonesia saat itu dalam situasi yang sangat kritis. Dalam situasi yang serba-chaos itu, ABRI melaksanakan tugasnya sebagai kekuatan hankam dan sebagai kekuatan sospol.
Sebagai alat kekuatan hankam, ABRI menumpas pemberontak PKI dan sisa-sisanya. Sebagai kekuatan sospol, ABRI mendorong terciptanya tatanan politik baru untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 45 secara murni dan konsekuen.