Kapuspen Kemendagri Bahtiar Baharuddin (Dok.Kemendagri)
Bahtiar menerangkan, imbauan itu disampaikan agar pemerintah daerah bisa mengikuti salah satu bagian visi-misi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam hal mengundang investasi seluas-luasnya untuk membuka lapangan pekerjaan. Atas hal itu, Pemda perlu memangkas hambatan investasi untuk mendorong salah satu program prioritas nasional tersebut.
Salah satu hambatan investasi itu adalah adanya premanisme berkedok organisasi masyarakat. Contoh kasus premanisme yang terjadi belakangan ini adalah tata kelola parkir yang dipungut oleh preman berkedok ormas.
"Pungutan retribusi parkir ini nilai uangnya sangat besar, terutama di perkotaan dan menjadi salah satu sumber pungutan liar, akibatnya Pemda tidak mendapat pemasukan yang signifikan. Tata kelola parkir yang buruk jelas sangat merugikan masyarakat, apalagi jika dipungut oleh preman atau berkedok ormas, kemungkinan besar terjadi pungli," kata Bahtiar dalam keterangan tertulis.