Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mahfud MD Sebut Polemik Izin FPI karena Masalah Anggaran

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (IDN Times/Prayugo Utomo)
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan polemik perpanjangan izin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) disebabkan masalah anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.

"Lah dulu kan belum ada ini kenapa ini rekomendasinya keluar, karena dia ada masalah dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) gitu dipersoalkan lalu sudah itu dipanggil yang buat dirjennya, khilaf, kami minta maaf membuat surat ini karena salah prosedur, kami khilaf," tutur Mahfud pada acara Indonesia Lawyers Club oleh TVOne, Selasa (3/12).

1. Surat rekomendasi datang pertama kali dari Menteri Agama dalam Kabinet Kerja

Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD berkomentar soal deradikalisasi di kalangan millennial (IDN Times/Prayugo Utomo)
Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD berkomentar soal deradikalisasi di kalangan millennial (IDN Times/Prayugo Utomo)

Dia mengatakan sebenarnya, sudah terjadi sejak Juni. Mahfud menjelaskan Menteri Dalam Negeri Kabinet Kerja Tjahjo Kumolo bahkan sudah berkali-kali membicarakan hal tersebut. 

"SKT (Surat Keterangan Terdaftar) FPI itu kan sejak bulan Juni sudah diributin di apa namanya, karena tidak memenuhi syarat, Menteri Dalam Negeri saya rasa sudah berkali-kali berbicara itu," ujar Mahfud.

Mahfud menjelaskan, tiga hari sebelum pergantian kabinet, Menteri Agama Kabinet Kerja Lukman Hakim Saifuddin memang membuat surat rekomendasi untuk FPI. Namun, surat tersebut kemudian dipersoalkan oleh Menteri Dalam Negeri Kabinet Indonesia Maju Tito Karnavian.

2. FPI buat surat pernyataan bermaterai akan tunduk dan setia Pancasila

(Wawancara Khusus IDN Times dengan Menag Fachrul Razi di Kemenag, [5/11]) IDN Times/Uni Lubis
(Wawancara Khusus IDN Times dengan Menag Fachrul Razi di Kemenag, [5/11]) IDN Times/Uni Lubis

Dengan demikian, surat rekomendasi tersebut dikembalikan dan dianggap tidak pernah ada. Namun, surat rekomendasi itu muncul kembali karena diterbitkan oleh Menteri Agama Kabinet Indonesia Maju Fachrul Razi.

"Pak Fachrul Razi katanya (FPI) sudah bisa diberi rekomendasi sudah membuat surat pernyataan akan setia pasa Pancasila, setia kepada hukum, patuh kepada konstitusi dan sebagainya itu," jelas Mahfud. 

3. AD/ART adalah akar permasalahan polemik izin FPI

IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya
IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya

Mahfud sudah mengundang Menag dan Mendagri untuk membahas perpanjangan izin FPI. Lalu lahir sebuah kesepakatan, surat pernyataan bermaterai tidak sama kuatnya di mata hukum dengan AD/ART. Sehingga, surat pernyataan belum bisa dijadikan pegangan.

"Disepakati ketika itu kembalilah ke Menteri Agama gitu, supaya diklarifikasi dulu (ke FPI). Ini masalahnya pada AD/ART bukan pada surat pernyataan bermaterai," tutur Mahfud.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Share
Topics
Editorial Team
Aldzah Fatimah Aditya
EditorAldzah Fatimah Aditya
Follow Us

Latest in News

See More

Gempa Hari Ini 09/12/2025 bermagnitudo 5.4 di SINABANG-ACEH

09 Des 2025, 14:10 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

25 Nov 2025, 15:15 WIBNews