Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menangkap sindikat yang melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadir Tipidum) Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Agus Nugroho mengatakan, pihaknya memperoleh informasi ada puluhan orang yang ditampung di sebuah asrama di wilayah Jakarta Timur.
"Rencananya akan dikirim ke wilayah Timur Tengah, khususnya Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA), Abu Dhabi," kata Agus dalam Konferensi Pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (29/10).
