Kupang, IDN Times – Walaupun Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sudah ditandatangani sembilan kabupaten yang ada di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengadakan Pilkada tahun 2020. Akan tetapi, sembilan daerah merasakan bahwa anggaran Pilkada yang dibebankan dari APBD cukup menguras kas daerah dan mengurangi pos anggaran untuk pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan publik di daerah. Hal ini terungkap dalam pertemuan Komite I DPD RI dengan sembilan kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada tahun 2020 yang bertempat di Aula Kantor Gubernur NTT, Selasa (14/11).
Sembilan Kabupaten tersebut masuk ke dalam 270 daerah yang akan mengadakan Pilkada tahun 2020, di antaranya Kab. Sabu Raijua, Kab. Timur Tengah Utara, Kab. Malaka, Kab. Sumba Timur, Kab. Sumba Barat, Kab. Belu, Kab. Ngada, Kab. Manggarai Barat, dan Kab. Manggarai.
Pertemuan ini dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan NTT, Jamaludin Ahmad. Delegasi Komite I dipimpin oleh Wakil Ketua II Senator Djafar Alkatiri (Dapil Sulawesi Utara), Senator Abraham Liyanto (Dapil NTT selaku tuan rumah), Senator Almalik Pababari (Dapil Sulawesi Barat), dan Senator Dewa Putu Ardika Seputra (Dapil Sulawesi Tenggara). Hadir juga dalam pertemuan ini Bupati Sumba Timur, Gidion Mbiliyora; Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke; sejumlah Asisten I dari Kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada 2020; Komisioner KPU, Yosepat Kolidan; Komisioner Bawaslu, Noldi Tadu Hungu; sejumlah pejabat Forkompinda; perwakilan Universitas; sejumlah Organisasi Perangkat Daerah NTT; dan Organisasi Kemasyarakatan.
