Jakarta, IDN Times – Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Dikumnaker) Pemkab Sampang, Madura, Jawa Timur, Agus Sumarso mengatakan, sebanyak 18 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal wilayahnya meninggal di negara perantauan.
“Jumlah ini berdasarkan hasil pendataan dan laporan yang diterima sejak Januari hingga minggu ketiga Februari 2019 ini,” kata Agus seperti dilansir Antara.
Ke-18 TKI itu bekerja di dua negara, yakni 17 orang di Malaysia dan seorang di Arab Saudi. Namun dari jumlah tersebut, hanya yang bekerja di Malaysia yang jenazahnya dipulangkan, sedangkan yang di Arab Saudi, tidak.
“Hanya ada satu dari 18 TKI yang meninggal dunia, yang bekerja di Arab Saudi, dan jenazahnya dikebumikan di negara itu, sedangkan 17 TKI lainnya dipulangkan,” kata Agus.
