Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sumber uang yang diduga diterima oleh mantan Menpora Imam Nahrawi. Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, duit yang diduga diterima oleh Imam Nahrawi berasal dari tiga sumber yakni pertama anggaran fasilitasi bantuan untuk dukungan administrasi KONI mendukung persiapan Asian Games 2018. Kedua, anggaran fasilitasi bantuan kegiatan peningkatan kapasitas tenaga keolahragaan KONI Pusat tahun 2018. Ketiga, bantuan pemerintah kepada KONI guna pelaksanaan pengawasan dan pendampingan pada kegiatan peningkatan prestasi olahraga nasional.
"Dalam penyidikan ini, kami menduga sebagian suap terkait dengan proses pengurusan sampai dengan pencairan proposal hibah KONI merupakan 'comitment fee' terkait tiga hal," ujar Febri yang ditemui pada Jumat malam (20/9) di gedung KPK.
Menyadari kasus ini akan terpengaruh dengan revisi UU nya, maka komisi antirasuah bergerak cepat. Febri menyebut tim penyidik sudah memeriksa lima pegawai KONI pada bagian anggaran dan keuangan serta satu pihak swasta.
Bahkan, KPK sudah mulai melacak aset yang dimiliki oleh Imam yang diduga dibeli dengan menggunakan dana korupsi tersebut. Wah, apa saja ya aset yang sudah diketahui sejauh ini?
