Jakarta, IDN Times - Upaya penindakan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya bisa dilakukan hingga Rabu (16/10). Sebab, mulai (17/10), kewenangannya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) akan vakum. Hal itu lantaran pada (17/10), Undang-Undang baru komisi antirasuah mulai diberlakukan.
Di dalam UU baru itu tertulis apabila tim penyidik ingin melakukan upaya penindakan, maka harus mendapatkan izin dari Dewan Pengawas. Sementara, hingga kini Dewan Pengawas itu belum dibentuk oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu hingga H-1 UU diberlakukan, belum juga mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Sehingga, KPK diprediksi akan vakum melakukan OTT hingga Desember mendatang.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh IDN Times, hingga (16/10), KPK sudah berhasil melakukan 21 OTT. Sebanyak sembilan orang yang diciduk dari operasi senyap itu adalah kepala daerah.
Angka ini tentu jauh bila dibandingkan dengan OTT yang digelar pada 2018 lalu. Pada tahun lalu, KPK berhasil memecahkan rekor dengan menggelar 30 OTT.
Kalian penasaran OTT apa saja yang digelar sepanjang 2019 ini? Berikut data lengkapnya.
