Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Sekretaris Daerah non aktif Pemprov Jawa Barat, Iwa Karniwa pada Jumat (30/8). Ia resmi mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol sebagai pertanda menjadi salah satu "pasien" KPK.
Hari ini, merupakan pemeriksaan perdana Iwa sebagai tersangka usai diduga oleh penyidik KPK turut menerima suap dari petinggi Lippo Cikarang senilai Rp900 juta. Duit suap itu diduga diberikan terkait pengurusan Peraturan Daerah tentang RDTR Kabupaten Bekasi.
Lalu, apa komentar Iwa?
"Alhamdulilah, saya diperiksa secara baik dan profesional oleh penyidik, saya akan ikuti proses (hukum)," kata Iwa jelang dibawa ke mobil tahanan pada sore tadi.
Ia keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17:25 WIB. Menurut keterangan dari Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati Iskak, Iwa ditahan selama 20 hari pertama di rutan Guntur. Bahkan, kini KPK mendapat indikasi uang yang diterima oleh Iwa itu turut digunakan untuk proses pencalonannya dulu sebagai kepala daerah di Jawa Barat. Lalu, apakah uang itu turut mengalir ke parpol yang hendak mengusung Iwa?
