Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan pemeriksa internal akan memeriksa ketua organisasi Badan Amil Islam KPK (BAIK), Harun Al Rasyid. Pemeriksaan itu merupakan buntut usai BAIK mengundang ustaz kontroversial Abdul Somad pada Selasa (19/11) kemarin. Pasalnya, BAIK mengundang ustaz yang akrab disapa UAS itu tanpa restu dari Agus atau empat pimpinan lainnya.
"Ya, itu nanti kepada pegawainya kita periksa," ujar Agus yang ditemui di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Rabu (20/11).
Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh IDN Times, Harun telah diperiksa oleh pemeriksa internal (PI) pada hari ini. Turut didapat informasi bahwa UAS diundang atas permintaan jemaah di masjid KPK dan bukan karena keinginan Harun semata.
Sebelumnya, mantan Ketua LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah) itu menyebut acara tausiyah dengan mengundang UAS bukan merupakan program resmi dari lembaga KPK. Agus juga menepis itu acara Wadah Pegawai KPK.
"Bukan (WP KPK) yang mengadakan. Ada sekelompok (orang). Di KPK ada organisasi BAIK, badan apa gitu, BAIK (Badan Amil Islam KPK) itu singkatan," kata dia siang tadi.
Lalu, mengapa BAIK tetap bisa mengundang UAS kendati tak mengantongi restu dari pimpinan KPK?