Kota Bandung, IDN Times - Dulu, tugas hubungan masyarakat (humas) kementerian/lembaga maupun daerah hanya sekadar menyampaikan informasi kepada publik. Akan tetapi, kini humas juga bertugas mengelola informasi. Apa bedanya?
Menurut Febri Diansyah, Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus juru bicara KPK, pengelola informasi juga bertugas menjawab harapan publik.
"Kontrol informasi harus ada di humas, dengan catatan informasi itu benar dan berorientasi pada pelayanan publik. Niat bekerjanya yang saya kira harus berada dalam cara berpikir: bekerja karena ada yang memercayai kita di instansi atau jabatan apa pun," ujar Febri di acara Piala Humas Jabar 2019 di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Jumat (9/8).
