Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada (12/11) lalu melayangkan surat ke Menteri BUMN Erick Thohir. Lho, untuk apa? Rupanya hal itu terkait dengan absennya salah satu saksi yakni Desi Arriyani yang kini duduk sebagai Direktur Utama PT Jasa Marga.
Keterangan Dessi dibutuhkan untuk tersangka Fathor Rachman yang dulu duduk sebagai Kepala Divisi II PT Waskita Karya. Menurut keterangan juru bicara KPK, Febri Diansyah, Desi dibutuhkan keterangannya ketika masih duduk sebagai Kepala Divisi III PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
"Sebelumnya, KPK telah memanggil saksi pada (28/10) lalu namun yang bersangkutan menyampaikan berhalangan hadir karena ada tugas di Semarang. Kemudian, dijadwalkan ulang pada (11/11) namun yang bersangkutan kembali tidak hadir," ujar Febri melalui keterangan tertulis pada Senin malam (18/11).
Sementara, penyidik komisi antirasuah membutuhkan keterangannya mengenai kasus suap untuk menutupi hasil temuan yang mengindikasikan kelebihan pembayaran dalam proyek di Purbaleunyi. Lalu, apakah surat itu direspons oleh Erick?
