Jakarta, IDN Times - Politikus Fahri Hamzah versus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seolah sudah menjadi seteru abadi sejak dulu. Mantan Wakil Ketua DPR itu kerap mengatakan banyak yang tidak beres di dalam tubuh komisi antirasuah tersebut. Oleh sebab itu ia kerap melontarkan wacana agar KPK dibubarkan lantaran lembaga itu sudah melenceng dari tujuan awal dibentuknya.
Terbaru, Fahri berkomentar mengenai kebobrokan KPK di channel YouTube milik host televisi Deddy Corbuzier. Dalam Vlog dengan judul 'Wah, Ternyata Ada Bisnis di Dalam KPK!? (Fahri Hamzah Bubarkan KPK)', Fahri menyampaikan pernyataan mengenai komisi antirasuah itu tanpa dilengkapi bukti.
Ada sekitar tujuh poin yang disampaikan oleh Fahri kepada Deddy dalam Vlog yang diunggah pada (26/10) lalu yakni:
- banyak nasib orang yang ditangkap oleh KPK kemudian tidak jelas
- status tersangka yang disandang seorang individu terlalu lama, bahkan hingga ia meninggal dunia
- KPK bisa mengatur menteri yang dipilih oleh presiden
- KPK tebang pilih dalam mengusut kasus
- KPK menggaji pegawai seenaknya dan menjual aset sitaan untuk dikelola sendiri
- Di dalam KPK ada sistem partai bernama Wadah Pegawai
- KPK ancam lembaga yang mengawasinya
"Maka pekerjaan mengurus korupsi itu mengutamakan 'brain' bukan otot dan menangkap orang. Anda akan kewalahan dealing with moral individual," ujar Fahri di Vlog tersebut.
Menurut mantan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, KPK yang seharusnya menggunakan fungsi trigger mechanism dan mendorong penegak hukum lebih baik, justru malah menghancurkan lembaga-lembaga tersebut.
"Jadi, mereka ungkap kejahatan di lembaga itu lalu dihancurkan seolah-olah setelah 20 tahun proses transisi, lembaga yang kredibel tersisa satu yaitu KPK," kata dia lagi.
Lalu, bagaimana klarifikasi dari pihak KPK soal pernyataan Fahri itu?
