Jakarta, IDN Times - Pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilantik oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada (20/12) mulai bergerak untuk membenahi struktur pegawai di tubuh komisi antirasuah itu. Salah satunya dengan mengisi posisi di struktural yang masih kosong.
Posisi kosong itu salah satunya adalah juru bicara. Pimpinan jilid V baru mengetahui di posisi struktural KPK, kedudukan juru bicara dan kepala biro humas adalah dua posisi berbeda. Hal itu mereka ketahui usai mengikuti proses induksi atau orientasi selama tiga hari dengan pejabat lama di komisi antirasuah.
Konfirmasi komisi antirasuah mencari jubir baru disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron melalui pesan pendek pada hari ini.
"Struktur KPK sampai saat ini ada enam posisi yang belum ada pejabat definitifnya, termasuk jubir khususnya. Sementara, karena tidak ada (jubir) maka kabiro humas yang merangkap sebagai jubir," kata Ghufron pada Senin (23/12).
Menurut pemahamannya, seharusnya posisi kabiro humas dan jubir ada di area yang terpisah. Mengenai struktur kepegawaian itu juga diamini oleh mantan Wakil Ketua KPK jilid IV, Saut Situmorang.
"Ada (posisi jubir di struktural pegawai) dan di bawah sekjen," kata Saut kepada IDN Times pada Senin kemarin.
Lalu, bila Febri digeser dari posisi jubir, ke mana dia akan berlabuh?
