Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui menggeledah salah seorang pejabat di Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Kamis (16/5) kemarin. Penggeledahan itu rupanya terkait penyidikan perkara tertentu. Konfirmasi soal penggeledahan disampaikan oleh juru bicara KPK, Febri Diansyah pada Jumat (17/5).
"Yang saya dapat informasinya kemarin di salah satu unit eselon 1 ya di KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) dan yang hari ini (penggeledahan) dilakukan di PT DRU (Daya Radar Utama)," ujar Febri.
Ia mengaku belum mendapatkan informasi soal penggeledahan di PT Daya Radar Utama. Lalu, mengapa penyidik menggeledah kantor Ditjen Pengawasan Sumber Daya KKP? Apakah akan ada pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut?
