Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bantah telah kecolongan sehingga rencana melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap eks Komisioner KPU yang melibatkan Harun Masiku sudah tercium lebih dulu. Operasi senyap terhadap eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan, digelar pada Rabu (8/1). Sedangkan, salah satu tersangka yakni eks caleg dari PDI Perjuangan sudah berada di Singapura sejak Senin (6/1).
Padahal, duit suap senilai Rp400 juta yang ditujukan bagi Wahyu salah satunya berasal dari Harun. Tujuannya agar ia bisa duduk menjadi anggota DPR dan mengganti Riezky Aprilia.
"Kami tidak melihatnya dari sisi itu karena tentu ada pertimbangan-pertimbangan strategis dari penyidik. Kami tentu sudah mengantisipasinya," ujar Plt juru bicara Ali Fikir di gedung Merah Putih pada Senin (13/1) dan dikutip dari kantor berita Antara.
Menurutnya, setelah diminta untuk menyerahkan diri, KPK akan menggandeng dirjen imigrasi agar bisa memboyong pulang Harun. Tapi, pertanyaannya apa bisa? Apalagi antara Singapura dengan Indonesia tidak ada perjanjian ekstradisi.
