Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Australia karena telah membantu dalam menemukan aset dari tindak kejahatan korupsi yang menyangkut pembelian mesin untuk Garuda Indonesia. Ucapan terima kasih itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif ketika dikunjungi oleh Duta Besar Australia untuk Indonesia, Gary Quinland pada Senin (18/2).
Sejauh ini, lembaga antirasuah sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus korupsi Garuda Indonesia yaitu mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dan bos grup MRA, Soetikno Soedarjo. Lembaga antirasuah menjanjikan kasus tersebut rampung pada awal Maret 2019.
"Saya baru saja mengucapkan terima kasih karena suatu kejahatan yang terjadi di Indonesia dan asetnya berada di Australia, sudah berhasil ditemukan. Kini, aset itu sedang dalam pengawasan Pemerintah Australia," kata Syarif yang ditemui di gedung KPK pada Senin siang (18/2) kemarin.
Apa sesungguhnya aset yang ditemukan ada di Negeri Kanguru dan terkait kasus korupsi Garuda Indonesia?
