Jakarta, IDN Times - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama Ensemble Contre La Peine De Mort (ECPM) mengungkap kondisi tahanan mati, dalam buku yang berjudul Tidak Manusiawi Kondisi Lembaga Pemasyarakatan Bagi Terpidana Mati di Indonesia.
Kepala Divisi Advokasi Hak Asasi Manusia KontraS Arif Nur Fikri mengatakan, pihaknya telah melakukan penelitian selama Desember 2018 hingga Juli 2019, dengan metode wawancara langsung kepada tujuh terpidana mati di delapan lapas, dua pengacara, dan dua perwakilan keluarga.
"Kami menemukan berbagai persoalan di lapas, mulai tindakan kekerasan, fasilitas, aktivitas yang terbatas, kesehatan juga makanan, lapas terkadang jadi tong sampah yang menyerahkan semua ke lapas," ujar Arif dalam acara Peluncuran Laporan Situasi Lapas dan Terpidana Mati di Indonesia, Jakarta, Kamis (10/10).
