LN menggenggam erat tangan pria tersebut, sambil mengancam agar pria tersebut turun dari kereta, atau jika tidak dia akan teriak.
"Pria itu akhirnya turun di stasiun pemberhentian. Jadi pelecehan di KRL bukan hal yang rahasia lagi, namun perempuan jangan takut untuk bicara," kata dia, mengingatkan kepada kaum Hawa.
Jadi guys, jika mengalami kekerasan atau pelecehan jangan bungkam ya. Berani bersuara karena perempuan patut dijaga dan dihargai.
Berdasarkan hasil Survei Nasional Pelecehan Seksual di Ruang Publik yang dilakukan Koalisi Ruang Publik Aman (KPRA), menunjukkan 46,80 persen responden mengaku pernah mengalami pelecehan seksual di transportasi umum. Survei ini berhasil mengumpulkan 62.000 responden.
Moda transportasi tempat pelecehan seksual terjadi antara lain di bus 35,08 persen, angkutan umum 29,49 persen, KRL 18,14 persen, ojek daring 4,79 persen, dan ojek konvensional 4,27 persen.
Segera hubungi hotline berikut dan laporkan segera jika kamu, kerabat, teman, atau tetangga mengalami kekerasan seksual di sekitar kamu.
1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Telepon:
(+62) 021-319 015 56
Fax:
(+62) 021-390 0833
Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
2. Yayasan Pulih
Telepon:
(+62) 021-78842580
3. LBH Apik Jakarta
Telepon:
(+62) 021-87797289
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb